LPA Pastikan Dampingi Persidangan Korban Pelecehan Ayah Tiri
RK ONLINE - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Kepahiang turut prihatin dengan apa yang sudah menimpa mawar (17) -bukan nama sebenarnya- korban pelecehan seksual yang dilakukan SU (55) yang merupakan ayah tiri korban. Kepada Radarkepahiang.Id, Rabu (07/04/2021) siang, Ketua LPA Kepahiang, Gusti Imansyah menuturkan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan korban beserta ibunya. "Kita terus menjalin komunikasi dengan baik, hal ini agar mental dan psikis korban tidak terganggu. Sejauh ini, tidak ada yang mengkhawatirkan," ujar Gusti. Lebih lanjut dikatakan, sejak kasus ini naik ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang. LPA sudah menyiapkan anggota untuk ikut serta mendampingi korban. "Ini merupakan yang pertama kali bagi korban terlibat dengan hukum.Dudah ada anggota LPA yang saya utus untuk mendampingi korban sepanjang masa persidangan," lanjutnya. Terpisah, Ibu korban yang saat ini sudah tidak berstatus sebagai istri SU, meminta agar hukum dapat berjalan seadil - adilnya. "Tidak banyak harapan saya, saya hanya ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025
- 3 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 4 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025
- 3 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 4 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!