Edi Sebut Dirinya Akan Lapor Komisioner KPU Kepahiang ke DKPP

Edi Sebut Dirinya Akan Lapor Komisioner KPU Kepahiang ke DKPP

RK ONLINE - Keputusan KPU Kepahiang dengan menetapkan Edi Sunandar - Ice Rakiza tidak memenuhi syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang lewat jalur independen pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 ternyata belum usai. Setelah sebelumnya persoalan ini dilaporkan ke Bawaslu Kepahiang dan dikeluarkannya keputusan oleh Bawaslu Kepahiang. Kini, Edi Sunandar menyebutkan jika dirinya akan melaporkan Komisioner KPU Kepahiang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan yang akan dilayangkannya terkait dugaan melanggar tahapan yang menyebabkan kerugian bagi Edi Sunandar - Ice Rakiza sebagai Bakal Paslon. Disampaikan Edi Sunandar, dalam tahapan Pilkada Desember 2020 lalu seharusnya Verifikasi faktual (Verfak) dilaksanakan sejak tanggal 10 Agustus - 16 Agustus. Namun realisasinya di lapangan, Verfak dilaksanakan sejak tanggal 13 Agustus - 16 Agustus. "Kami dirugikan dan itu sudah jelas dengan adanya keputusan Bawaslu Kepahiang. Intinya dalam laporan ke DKPP ada pelanggaran tahapan yang merugikan kami sebagai Bacalon. Sekarang laporannya masih kita susun dan dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke DKPP," sampai Edi, Selasa (06/04/2021). Lebih lanjut dikatakan, laporan yang akan dilayangkan ke DKPP ini sekaligus informasi bagi masyarakat di Kabupaten Kepahiang bahwa tidak lolosnya Edi - Ice bukan akibat dari kekurangan dukungan KTP. "Tapi memang tahapan yang dijalankan KPU Kepahiang sudah dilanggar, sehingga kami sebagai Bacalon dirugikan. Alat bukti kita sudah lengkap dan saya rasa sudah cukup untuk melapor ke DKPP," pungkas Edi. Terpisah, Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd dikonformasi mengatakan, pada prinsipnya laporan yang akan dilayangkan tersebut merupakan hak individu seseorang. Yang jelas menurut Supran, pihaknya sudah menjalankan segala tahapan Pilkada Desember 2020 sesuai aturan yang berlaku. Bahkan lanjutnya, Verfak ulang pun sesuai dengan putusan Bawaslu Kepahiang sudah dijalankan. "Sejauh ini kita belum mengetahui terkait adanya laporan. Karena belum ada surat apapun yang masuk ke KPU Kepahiang. Kita siap untuk menghadapi karena tahapan Pilkada sudah dijalankan dengan baik," singkat Supran. Pewarta : Efran AntoniĀ 

Sumber: