Dua Terduga Penipuan Penjualan Madu Ditangkap di Riau
RK ONLINE - Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan dua terduga pelaku penipuan penjualan madu yang beraksi hingga menimbulkan korban di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Keduanya diamankan di Provinsi Riau, Minggu (04/04/2021). Informasi dihimpun Radarkepahiang.Id, sekira seminggu lalu kedua pelaku ini dikabarkan melakukan penipuan di Kabupaten Kepahiang. Dengan persekongkolan yang diduga sudah terencana, keduanya mengakibatkan salah satu warga Kabupaten Kepahiang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. "Menyadari dirinya sudah menjadi korban penipuan, korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dari laporan tersebut, Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya keberadaan pelaku yang sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kepahiang diketahui. "Keduanya berhasil diamankan di Riau," jelas Welli. Lebih jauh saat ditanya terkait modus penipuan tersebut, Welli mengaku pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Untuk informasi detailnya akan disampaikan hari ini (05/04/2021) dalam press release. "Lengkapnya nanti tunggu release ya," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
- 2 Lahan TK Aisyiyah 04 Kepahiang Kebakaran!
- 3 Syarat Lolos SKD CPNS, Rangking Nilai Wajib 3 Besar!
- 4 Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya
- 5 Pemkab Kepahiang Nunggak Iuran PBI BPJS Kesehatan Rp 5, 6 Miliar
- 1 Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
- 2 Lahan TK Aisyiyah 04 Kepahiang Kebakaran!
- 3 Syarat Lolos SKD CPNS, Rangking Nilai Wajib 3 Besar!
- 4 Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya
- 5 Pemkab Kepahiang Nunggak Iuran PBI BPJS Kesehatan Rp 5, 6 Miliar