Polsek Kepahiang Tangkap 1 Terduga Pelaku Pengeroyokan

RK ONLINE - Polsek Kepahiang berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku perkara tindak pidana pengeroyokan terhadap EQL (20) warga Jalan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Selasa (30/03/2021) sekira pukul 19.30 WIB. Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni BM (20) seorang petani yang berdomisili di Desa Kandang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Penangkapan terhadap BM berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-290 / III /2021/Bkl / Kph / Sek Kph. Tanggal 15 Maret 2021. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Kadi Karjito, Rabu (31/03/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap terduga BM sebagai pelaku usai pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaannya. "Sesuai dengan informasi yang kita dapat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, kita langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolsek Kepahiang. Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku saat ini mendekam di dalam sel Polsek Kepahiang. Sementara terduga pelaku lainnya sedang dalam pencarian polisi. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?
- 2 Safari Ramadhan ke Muara Kemumu, Pemkab Kepahiang Minta Dukungan Masyarakat Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabu
- 3 Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I
- 4 Maksimalkan Layanan Keagamaan, KUA Bermani Ilir Bina Perangkat Agama Tingkat Desa dan Kelurahan