Langgar Prokes di Sekolah, Pelajar SMKN 04 Kepahiang Disanksi Push Up

Langgar Prokes di Sekolah, Pelajar SMKN 04 Kepahiang Disanksi Push Up

RK ONLINE - Operasi Yustisi di lingkungan sekolah, kembali dilakukan Tim Yustisi Covid-19 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu (24/03/2021). Tim gabunganĀ Satgas Covid-19 bersama Dinas Satpol PP, TNI /Polri, Dishub, serta Badan BPBD Kepahiang mendatangi beberapa sekolah guna mensosialisasikan penerapan Prokes di lingkungan sekolah. Kasatpol PP dan Damkar Kepahiang, A. Ghani S.Sos, M.M, melalui Kasi Fungsional Umum Kantor Dinas Satpol PP Kepahiang, Johan Akri, SH menyampaikan, hari ini pihaknya mendatangi dua sekolah berbeda. "Yustisi hari inj kita laksanakan di dua sekolah yakni SMKN 02 Kepahiang dan SMKN 04 Kepahiang," sampai Johan. SMKN 04 Kepahiang menjadi sekolah pertama yang disambangi tim Satgas Covid-19 pada hari ini. Bertempat di Desa Weskust Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, kedatangan tim Satgas Covid-19 disambut dengan baik oleh dewan guru. Setelah meminta izin ke pihak sekolah, Tim Yustisi mendatangi satu per satu ruang kelas yang sedang berlangsung proses belajar mengajar. Hasilnya, ada satu kelas yang didalamnya terdapat salah seorang siswa yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. "Pelajar tersebut kami panggil ke depan kelas. Di hadapan guru dan teman - temannya, dia kami berikan sanksi push up," lanjut Johan. Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 04 Kepahiang, Hartanto meminta maaf atas kelalaiannya menegakkan Prokes di sekolah. Dikatakannya, seluruh siswa dan dewan guru yang memasuki lingkungan sekolah wajib membawa masker agar dapat masuk. Hartanto pun mempertanyakan bagaimana bisa salah seorang siswanya itu bisa masuk ke lingkungan sekolah tanpa memakai masker. "Padahal sudah diberitahu setiap hari, di grup kelas juga disampaikan bahwa siswa atau pun guru yang tidak menggunakan masker akan dilarang masuk ke lingkungan sekolah. Makanya saya juga heran bagaimana dia bisa masuk. Setelah ini, kami akan berikan sanksi pada siswa yang melanggar Prokes tersebut," tegas Wakil Kepsek. Bertolak ke Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, tim melanjutkan operasi di sekolah SMKN 02 Kepahiang. Pantauan Radarkepahiang.Id, tidak ada pelanggar Prokes di sekolah ini usai setiap kelasnya diperiksa Tim Satgas Covid-19. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: