Penyidik Panggil Salah Satu Kabid Dishub Kepahiang
RK ONLINE - Menindaklanjuti penertiban Juru Parkir (Jukir) di seputaran Pasar Kepahiang, Senin (08/03)/2021) penyidik Polres Kepahiang kembali melanjutkan upaya penyelidikan. Bahkan di ruangan Unit Pidum, nampak petugas melakukan pemanggilan terhadap ZI salah satu Kabid di Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang. "Iya ada pemanggilan terhadap pejabat pengelola parkir yang sekarang masih dalam penyelidikan," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dikatakannya kalau selain Kabid yang bertugas mengelola parkir, penyelidikan terhadap pengelolaan parkir kendaraan di seputaran Pasar Kepahiang ini menurutnya akan dilakukan dengan memanggil beberapa pihak terkait lainnya. "Sementara status perkaranya masih penyelidikan dan belum naik penyidikan," singkat Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Untuk diketahui kalau Jumat (05/03/2021) lalu, Satreskrim Polres Kepahiang melakukan penertiban Jukir. Hasilnya ada sedikitnya 19 Jukir yang sempat terpaksa digelandang ke Mapolres Kepahiang karena tidak memiliki Id Card dan diduga menggunakan karcis kadaluarsa. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!