Januari – Februari 2021, PA Kepahiang Tangani 169 Perkara
RK ONLINE - Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kepahiang awal tahun 2021 menangani ratusan perkara. Data diperoleh Radarkepahiang.Id, Jum'at (05/03/2021) melalui Humas PA Kepahiang, Rusdi Rizky Lubis, S.SY. Diketahui, total perkara yang ditangani pada bulan Februari 2021 sebanyak 55 perkara. Sedangkan bulan Januari 2021 sebanyak 114 perkara. "Total yang kami tangani sepanjang tahun 2021 ini sebanyak 169 perkara," sampai Rusdi. Lebih lanjut dikatakan, perkara yang ditangani diantaranya 24 kasus Cerai Talak dan 65 merupakan Cerai Gugat. Kemudian Dispensasi Kawin sebanyak 35 perkara. "Sementara perkara Isbat Nikah tercatat sebanyak 45 perkara, Penetapan Ahli Waris 2 perkara, dan 2 Gugatan Sederhana," singkatnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber: