Maret Ini Gaji RT /RW di Kepahiang Cair
RK ONLINE - Kabar gembira untuk seluruh perangkat kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang. Pasalnya Maret ini Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) akan mendapatkan gaji atas kinerja di awal tahun 2021. Gaji RT /RW diberikan untuk 3 bulan atau dirapel oleh Pemkab Kepahiang yakni Januari - Maret. Sebab sejak Januari lalu seluruhnya belum mendapatkan gaji lantaran Pemkab Kepahiang masih menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan mengingat TA 2021 baru mulai. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, sekarang usulan untuk pencairan gaji RTRW masih dalam proses dan diperkirakan Maret bisa direalisasikan. Pihaknya akan mengajukan lebih dulu Surat Keputusan (SK) bupati terkait pembayaran gaji RTRW di 12 kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang. "SK bupatinya masih kita buat, selanjutnya akan kita usulkan hingga akhirnya ditandatangani. Itulah nantinya sebagai landasan kita untuk melakukan proses pembayaran gaji RTRW di Kabupaten Kepahiang," kata Iwan. Untuk diketahui, gaji RT Rp 850 ribu/ bulan dan RW Rp 1 juta/ bulan. Setelah gaji RTRW untuk 3 bulan ini disalurkan, kedepannya gaji akan diberikan per bulan berjalan. "Inikan awal tahun, makanya pembayaran gaji telat lantaran banyak dokumen yang harus disiapkan dulu. Mudah - mudahan kalau tidak ada kendala, Maret ini bisa kita realisasikan kepada seluruh RTRW di Kabupaten Kepahiang," paparnya. "Yang jelas RTRW tetaplah bekerja sebagaimana mestinya agar pelayanan tetap berjalan maksimal kepada seluruh masyarakat di 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang ," pungkas Iwan. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber: