Diduga Pengedar Sabu, IRT Pungguk Beringang Diringkus
RK ONLINE - Bersama Tim Kalong Satsabhara, Kamis (18/02/2021) personel Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Kepahiang. Kali ini tepat pukul 12.30 WIB, seorang IRT (Identitas belum diketahui) Desa Pungguk Beringang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang berhasil diringkus. Ia ditangkap bersama barang bukti 1 paket sabu bernilai jutaan rupiah. "Iya ada pengungkapan lagi. Sekarang tersangkanya masih kami periksa," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Doni Juniansyah, SM. Dikatakanya, penangkapan terhadap IRT ini merupakan pengembangan dari pengungkapan perkara narkoba jenis ganja. Dari perkara tersebut Satres Narkoba dan Satsabhara berhasil mengungkap diduga sindikat pengedar narkoba jenis sabu. "Barang buktinya sudah kami amankan," tutupnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!