Diduga Pengedar Sabu, IRT Pungguk Beringang Diringkus

RK ONLINE - Bersama Tim Kalong Satsabhara, Kamis (18/02/2021) personel Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Kepahiang. Kali ini tepat pukul 12.30 WIB, seorang IRT (Identitas belum diketahui) Desa Pungguk Beringang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang berhasil diringkus. Ia ditangkap bersama barang bukti 1 paket sabu bernilai jutaan rupiah. "Iya ada pengungkapan lagi. Sekarang tersangkanya masih kami periksa," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Doni Juniansyah, SM. Dikatakanya, penangkapan terhadap IRT ini merupakan pengembangan dari pengungkapan perkara narkoba jenis ganja. Dari perkara tersebut Satres Narkoba dan Satsabhara berhasil mengungkap diduga sindikat pengedar narkoba jenis sabu. "Barang buktinya sudah kami amankan," tutupnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Armada PT MAS Terancam Diportal Warga, Ketua DPRD Kepahiang Upayakan Solusi Tanpa Masalah
- 2 Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
- 3 Heboh Lagi, 2 Pria Saling Bacok di Kepahiang!
- 4 Cara Hasilkan Reward Hingga Rp 375.000, Download Aplikasi Penghasil Uang Termudah Ini
- 5 Berpotensi Ambruk Total, Dampak Bencana Longsor di Batu Bandung Ancam Keselamatan Nyawa 1 Keluarga