LKPK Nadiffaz Lubis Sediakan 40 Kuota Bagi Peserta Baru
RK ONLINE - Melanjutkan program ditahun 2020, Lembaga Kursus dan Pelatihan Keterampilan (LKPK) Nadiffaz Lubis yang bergerak di bidang tata busana Level II saat ini tengah membuka pendaftaran untuk para peserta baru di tahun 2021. Kepada Radarkepahiang.Id, Jum'at (05/02/2021) siang, Pengelola LKPK Nadiffaz Lubis, Surmiani Lubis, S.Pd, menuturkan bahwa akan disediakan sebanyak 40 kuota bagi penerimaan peserta LKPK di tahun 2021 ini. "Rencana kegiatan akan dimulai pada bulan April, pendaftaran sudah mulai kita buka dan penutupannya di akhir februari ini," ujar Surmiani Sama halnya seperti pendaftaran peserta LKPK di tahun 2020, salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah peserta tidak boleh sedang dalam kondisi terikat oleh badan pendidikan. "Pria dan wanita boleh mendaftar, asal tidak sedang sekolah atau kuliah. Diprioritas bagi anak yang kurang mampu, putus sekolah, dan juga pengangguran," lanjutnya Sementara itu, untuk 30 peserta LKPK di tahun 2020. Beberapa waktu yang lalu tengah mengikuti program magang, dan beberapa diantaranya sudah ada yang bekerja. "Yang selesai magang sudah ada, dan alhamdulillah sudah diterima kerja ditempat magangnya. Dari 30 sekitar 45 persen sudah kerja, 30 persen masih magang, dan 15 persen menganggur karena tidak lulus," demikian Pengelola LKPK. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!