Suarakan Hak – Hak Anak, Fadek Pilih Kepengurusan Baru

Suarakan Hak – Hak Anak, Fadek Pilih Kepengurusan Baru

RK ONLINE - Forum Anak Daerah Kepahiang (Fadek) dibentuk sejak tahun 2012, dengan tujuan menjadi wadah untuk menyuarakan hak - hak asasi yang dimiliki anak. Bertempat di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Sabtu (30/01/2021) pagi, Fadek mengadakan pemilihan kepengurusan baru periode 2021 - 2023. Ada pun kegiatan pemilihan diikuti oleh seluruh perwakilan sekolah SMP dan SMA sederajat. Yang mana diantaranya meliputi, SMPN 1, 2, 3, 4, 5, Kepahiang, SMP 4 Muhammadiyah Kepahiang, SMP IT Kepahiang, SMP 1, 2, 3 Tebat Karai, SMP 1 dan 2 Kabawetan, SMP 1 muara kemumu, SMP 2 Ujan Mas, SMA 1, 3, 4 Kepahiang, SMK 4 Kepahiang, SMK SPPN Bengkulu , MAN 2 Kepahiang. Kegiatan ini dimonotor 4 pembimbing yakni Deko Hardi Yansyah, Dita Ananda Andriaty, Ella Junita Sari, dan Fika Firiska Bestari. "Kegiatan hari ini diikuti oleh 40 lebih perwakilan sekolah. Fadek mengadakan Regenerasi kepengurusan baru periode 2021 - 2023, pergantian ini melanjutkan program kerja dari periode sebelumnya," ujar Deko. Tujuan kegiatan ini adalah sebagai pertemuan calon pembentukan pengurus Forum Anak. Kegiatan ini adalah bagian dari implementasi bentuk mendukung program pemerintah kabupaten Kepahiang terkait permasalahan anak dan hak - hak anak. "Kegiatan ini merupakan implementasi bentuk dukungan bagi program pemerintah Kabupaten Kepahiang terkait hak - hak anak, dan forum anak sebagai wadah partisipasi dari suara anak - anak di Kabupaten Kepahiang," lanjutnya. Hingga berita ini ditulis, kegiatan masih terus berlangsung dengan memainkan beberapa challange. Saat ini ada lebih dari 40 anggota Fadek yang hadir, jumlah keanggotaan kemungkinan masih akan terus bertambah. Sebab menurut Deko, pada periode 2021 - 2023, minat anak untuk bergabung semakin banyak. "Batas usia untuk dapat bergabung di Forum Anak yakni 18 tahun. Saat ini banyak yang sudah mendaftarkan diri, baik yang tergolong dalam organisasi maupun mendaftarkan diri secara personal," demikian Deko. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor      : Candra Hadinata

Sumber: