Dapat Jatah 2.000 Vial Vaksin, Penyuntikan di Kepahiang Dimulai 3 Januari

Dapat Jatah 2.000 Vial Vaksin, Penyuntikan di Kepahiang Dimulai 3 Januari

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang mendapatkan informasi dari Dinkes Provinsi Bengkulu, kalau Kabupaten Kepahiang mendapatkan jatah kuota vaksin Covid-19 jenis Sinovac sebanyak 2.000 vial. Bahkan Dinkes Kepahiang menjadwalkan menjemput vaksin tersebut 2 Februari nanti. Sehari kemudian vaksin jenis Sinovac mulai disuntikkan ke seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) se-Kabupaten Kepahiang. "Untuk seluruh Nakes yang bisa. Jadi, dari 1.162 Nakes di Kabupaten Kepahiang tidak seluruhnya divaksin karena ada yang memiliki penyakit penyerta serta sudah pernah dinyatakan positif Covid 19," kata Kabid P2P Dinkes Kepahiang, Wisnu Irawan, S.Kep, MM dikonfirmasi Kamis, (28/01/2021). Diterangkannya, total 2.000 vial vaksin diterima Kabupaten Kepahiang untuk dua kali penyuntikan. Setelah dilakukan penjemputan serta vaksin tiba di Dinkes Kepahiang, penyuntikan akan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi. "Awalnya kita mendapat informasi kalau jatah vaksin sebanyak 975, hanya saja tadi (Kemarin, red) informasinya berubah lagi menjadi 2.000 vaksin. Kalau 2.000 vaksin yang kita terima, artinya langsung untuk 2 kali penyuntikan," terang Wisnu. Untuk lokasi penyuntikan vaksin, lanjut Wisnu, akan dilakukan di RSUD Kepahiang dan 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kepahiang. Hanya saja menjelang penyuntikan dilakukan, Nakes akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sesuai kriteria yang ditentukan berdasarkan regulasi. "Kalau dia tidak mempunyai penyakit pesenyerta dan tidak pernah positif Covid 19, tapi ternyata hasil pemeriksaan tensi darahnya tinggi atau hal lainnya. Maka juga tidak bisa dilakukan penyuntikan," sampai Wisnu. Lebih lanjut diterangkan Wisnu, penyuntikan akan dilakukan 2 kali yakni pertama 3 Februari dan kedua 14 hari kemudian. Diminta kepada seluruh tenaga kesehatan, ketika sudah disuntik tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) karena itu tetap harus dijalankan. "Tetap patuhi Prokes, jangan pula nantinya mentang - mentang sudah disuntik tidak patuhi Prokes lagi," demikian Wisnu. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: