Seleksi CPNS dan P3K Kepahiang Dimulai Juli
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang belum memastikan jadwal resmi tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meskipun demikian, pelaksanaan tes CPNS dan P3K di Kabupaten Kepahiang diprediksi dimulai Juli 2021 mendatang . Seperti disampaikan Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, Rabu (27/01/2021). "Kita menunggu petunjuk resmi dari Kementerian PAN RB. Kemungkinan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK ini akan dilaksanakan pada bulan Juli," sampainya. Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota sebanyak 250 formasi dengan rincian 200 formasi CPNS dan 50 formasi P3K. Zamzami menjelaskan, seleksi CPNS maupun P3K nantinya akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT). Meliputi diantaranya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Tahapan seleksi P3K sama dengan CPNS. Bedanya P3K dinyatakan lulus seleksi dan yang bersangkutan langsung diangkat," terangnya. Anggaran yang disediakan untuk tahapan seleksi CPNS serta P3K, biaya pendidikan, pelatihan hingga kebutuhan gaji PPPK menurut Zamzami, Pemkab Pemkab Kepahiang sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1 miliar. "Anggaran tersebut dipersiapkan untuk anggaran selama tahapan atau seleksi hingga kebutuhan gaji PPPK," demikian Zamzami. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan
- 2 Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
- 3 Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!
- 4 Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!
- 5 Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025
- 1 Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan
- 2 Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
- 3 Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!
- 4 Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!
- 5 Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025