Anggaran KONI Kepahiang Terancam Tidak Dapat Dicairkan

Anggaran KONI Kepahiang Terancam Tidak Dapat Dicairkan

RK ONLINE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) cabang Kabupaten Kepahiang yang beranggotakan lebih kurang 52 pengurus, hingga saat ini menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang dilaksanakan 13 September 2020 lalu. Kepada Radarkepahiang.Id, Ketua KONI Kepahiang terpilih, Andreano Trovillian, Senin (25/01/2021) pagi menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu tindaklanjut dari KONI Provinsi Bengkulu mengenai penerbitan SK KONI Kepahiang yang seharusnya terbit pada 2020 lalu, pasca dilaksanakan Musorkablub KONI Kepahiang dilaporkan oleh panitia dan Plt Ketua KONI Kepahiang. "Seharusnya di 2020 pasca Musorkab KONI Kepahiang dilaporkan oleh Panitia dan Plt. KONI Kepahiang, KONI Provinsi Bengkulu wajib segera menindaklanjuti," ujar Andreano. Tidak turunnya SK KONI Kepahiang berimbas pada anggaran KONI Kepahiang di tahun 2020 yang berkisar Rp 225 juta. Anggaran ini tidak dapat dicairkan sama sekali dikarenakan SK yang hingga saat ini tidak kunjung turun. "Imbasnya ke anggaran, tidak dapat dicairkan karena syarat pencairan wajib ada SK," paparnya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa SK yang belum juga terbit hingga saat ini mengancam anggaran di tahun 2021. Dirinya mengeluhkan kerugian materi dan immateri yang dialami KONI Kepahiang sepanjang SK tersebut tidak terbit. "Dengan belum terbitnya SK hingga sekarang, hal ini mengancam anggaran di tahun 2021. Coba bayangkan saja berapa kerugian materil maupun non materil yang kami alami," ungkapnya. Dijelaskan, akibat ketiadaan anggaran beberapa kerugian yang dialami KONI Kepahiang meliputi seluruh kegiatan di tahun 2020 termasuk Musorkablub dan pelantikan pengurus. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: