Pemdes Pulo Geto Baru Lanjutkan Program Baru 2021
RK ONLINE - Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, fokuskan pembangunan rabat dan irigasi desa pada tahun 2021 ini. Kepada Radarkepahiang.Id, Sekdes Pulo Geto Baru, Zainal Amri, Rabu (06/01/2021) menyampaikan, kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini beberapa diantaranya sudah dibahas dalam Musrenbangdes beberapa waktu lalu. "Beberapa hari lalu sudah melaksanakan Musrenbang desa dan melalui kesepakatan bersama maka kita fokus pada pembangunan rabat dan irigasi terlebih dahulu," ujar Sekdes. Seperti yang diketahui, rata - rata pekerjaan penduduk di Kabupaten Kepahiang adalah bertani. Oleh karena itu menurut Sekdes Zainal, irigasi yang bagus sangat berpengaruh pada hasil pertanian masyarakat. "Insya Allah lancar, yang pasti itu juga usulan dari masyarakat. Kalau irigasinya bagus, masyarakat akan lebih mudah untuk mengelola sawahnya dan hasil taninya pun akan jauh lebih bagus," sambungnya. Di sisi lain, pada tahun 2018 lalu ada beberapa rumah yang didata oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) untuk dijadikan usaha Homestay. Namun dikatakan oleh Sekdes, hingga saat ini belum ada Homestay yang siap beroperasi," demikian Sekdes. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!