Pukul Kakak Ipar Pakai Bambu, Warga Bogor Baru Diringkus

Pukul Kakak Ipar Pakai Bambu, Warga Bogor Baru Diringkus

RK ONLINE - Kasus penganiayaan menimpa warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu (24/12/2020) sekira pukul 18.15 WIB. Korban sekaligus pelapor mendapat pukulan sebanyak dua kali pakai bambu oleh adik iparnya sendiri IW (20). Korban pun melayangkan laporan ke Polres Kepahiang. Mendapati laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Katim Buser dan anggota Tim Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Sabtu (02/01/2021) sekira pukul 02.30 WIB berhasil menangkap IW atas dugaan tindak pidana penganiayaan. "Menindak lanjuti laporan korban, sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi kami berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku IW," ujar Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau S.iK, MH, Sabtu (02/01/2021) siang. Sebelumnya, anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, mengetahui hal tersebut Anggota Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran. "Pelaku berasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan," lanjut Kasat. Dari hasil penyidikan, IW mengakui perbuatannya tersebut yang kemudian dilanjutkan pengembangan pencarian barang bukti oleh Sat Reskrim. "Berhasil kami amankan barang bukti berupa, satu batang bambu dengan ukuran panjang kurang lebih 1 meter yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan," demikian Kasat Reskrim. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor      : Candra Hadinata

Sumber: