Mayat di Bawah Batang Bambu Diduga Karena Sakit
RK ONLINE - Selasa (29/12/2020), Polsek Lebong Tengah melakukan ekspos terkait temuan mayat di wilayah Desa Tanjung Bunga I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan di tubuh Sandiharjo (87). Hal itu berdasarkan hasil visum at refertum oleh RSUD Lebong. Dari hasil visum tersebut, juga diketahui korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari 5 hari saat ditemukan pada 22 Desember 2020 lalu. Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Kuat Santosa, SH menerangkan, diduga korban meninggal karena sakit yang dialaminya kambuh. Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak keluarga korban yang membenarkan kalau korban memiliki riwayat sakit menahun. "Dari hasil visum pihak RSUD yang kami terima, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban," kata Kuat. Ditambahkannya, korban diketahui masih tercatat sebagai warga Desa Jajaran Baru Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas. Namun 4 bulan terakhir korban tinggal di wilayah Desa Semelako III Lebong Tengah bersama anaknya. "Selama ini korban memiliki kebiasaan pergi jalan di pagi hari dan sore baru pulang. Korban juga mengalami pikun. Sejak 12 Desember 2020 korban tak pulang kerumah. Dan hal itu sudah dilaporkan pihak keluarga keperangkat desa setempat," singkat Kuat. Baca berita terkait : Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Bawah Rumpun Bambu Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!