Dihajar Massa, Terduga Maling Masuk Rumah Sakit

Dihajar Massa, Terduga Maling Masuk Rumah Sakit

RK ONLINE - Kamis (24/12/2020) sekira pukul 12.30 WIB, warga Kelurahan Tempel Rejo Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menangkap dua terduga maling. Yakni BR (29) warga Desa Pulogeto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang dan RS (27) Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Terduga maling, BR dilarikan ke RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong karena mengalami lebam - lebam di tubuhnya akibat dihajar massa. Kapolres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, AKBP. Puji Prayetno, S.IK melaui Kasat Reskrim AKP. Mujrin, SH membenarkan kejadian tersebut. "Iya tadi ada laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diserahkan oleh warga ke Polres Rejang Lebong," kata Kasat. Diterangkan, BR dan RS duduga melakukan tindakan pencurian di Perumahan Bukit Anita Kira Blok C Nomor 04 rumah milik Bayu Destriansyah (35) selaku pelapor. Kedua terduga pelaku masuk ke rumah pelapor dengan cara mencongkel pintu belakang rumah. Terduga pencuri pun ditemukan di kebun tidak jauh dari rumah pelapor. "Pelapor pulang dari pasar dan saat tiba di rumah, isi rumahnya sudah tidak ada lagi di tempat biasannya. Seperti televisi dan lain - lain sudah hilang. Ketika dicari di sekeliling rumahnya, ada dua orang mencurigakan di kebun tidak jauh dari rumahnya. Langsung saja pelapor ini teriak maling, kedua terduga pun lari yang akhirnya berhasil diamankan warga," papar Kasat. Ditambahkan Kasat, terduga BR mengalami lebam di tubuhnya, muntah dan badan menggigil. "Anggota kita membawa terduga BR untuk mendapat pertolongan medis. Karena terduga ini sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke kita di Polres Rejang Lebong," sampainya. Sementara itu, Bayu Destriansyah selaku pelapor mengatakan, barang – barang miliknya yang dibawa kedua terduga maling yakni 1 unit televisi ukuran 21 inchi. Kemudian 1 unit receiver merk K-Vision dan 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata

Sumber: