KPU Kepahiang Bakar 49 Surat Suara
RK ONLINE - Selasa (8/12/2020) pukul 21.00 WIB KPU Kepahiang melakukan pembakaran surat suara dengan total 49 lembar. Rincian, 9 surat suara Pilgub dan 40 surat suara Pilbup yang berlokasi di KPU Kepahiang. Pembakaran surat suara yang dilkukan KPU kepahiang langsung disaksikan pihak kepolisian, TNI dan Bawaslu Kepahiang. Pembakaran dilakukan lantaran total 49 Susu dinyatakan rusak dan tidak bisa digunakan untuk keperluan TPS se Kabupaten Kepahiang. Komisioner KPU kepahiang Supran Efendi, S. Sos. I, M. Pd mengatakan, pembakaran Susu merupakan salah satu mekanisme pemusnahan yang dilakukan KPU kepahiang dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. "49 surat suara kategori rusaknya bervariasi, ada yang terkena bercak merah, ada yang terkena noda hitam, ada juga sibek dan ada juga yang bagian belakangnya tidak bergambar. Pemusnahan surat suara kita jalankan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku," pungkas Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Peluang Jadi PNS, Berikut Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dilengkapi Calon Peserta
- 2 LHKPN 25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Belum Dilaporkan, Ini Batas Waktunya!
- 3 Coret-Coret Baju Seragam, Puluhan Pelajar Digiring Polisi Jajaran Polres Kepahiang
- 4 Ternyata Ada 4 Pelajar yang Terlibat Laka Lantas Saat Coret-Coret dan Konvoi, Begini Kondisinya!
- 5 VIRAL! Video Kades Diduga Pakai Sabu Beredar Luas di Media Sosial, Netizen: Proses Hukum