Setelah 2 Kali Uji Coba, Penggunaan Aplikasi Sirekap Belum Sempurna
RK ONLINE - Penggunaan aplikasi hitung cepat Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang akan digunakan KPU Kepahiang melalui KPPS 9 Desember, belum sempurna. Sejauh ini, KPU sudah melakukan 2 kali melakukan uji coba. Hasilnya sejumlah kendala masih ditemukan, diantaranya ganguan server (Server sulit di akses), sulitnya masuk ke dalam aplikasi dan sejumlah kendala lainnya. Dikonfirmasi, Selasa (01/12/2020) Komisioner KPU Kepahiang Ikrok, S.Pd mengatakan, uji coba awal pihaknya telah melibatkan sebanyak 12 TPS dan uji coba kedua melibatkan 335 TPS. Kedua uji coba yang dilakukan mengalami kendala yang sama terkait jaringan. "Kita sudah laporkan masalah yang ditemukan ke KPU RI dan sekarang informasinya KPU RI terus melakukan perbaikan server," kata Ikrok. Disampaikan, dalam waktu dekat ini uji coba ketiga juga akan dilakukan dengan melibatkan kembali 335 TPS dalam Kabupaten Kepahiang. Dirinya berharap dengan sejumlah perbaikan dilakukan KPU RI ketika 9 Desember mendatang seluruhnya sudah tidak lagi ditemukan kendala dan aplikasinya sudah lancar diakses KPPS se Kabupaten Kepahiang. "Terakhir kita akan uji coba ketiga dalam waktu dekat ini, semoga saja nantinya tidak ditemukan lagi kendala dan semuanya bisa lancar," sampai Ikrok. Aplikasi Sirekap yang merupakan sebuah aplikasi hitung cepat akan digunakan KPU Kepahiang 9 Desember mendatang. Melalui aplikasi Sirekap, masyarakat Kepahiang akan lebih cepat mengetahui hasil perolehan suara untuk Pilkada Kabupaten Kepahiang. "Ketika KPPS kita sudah melakukan photo terhadap C1 plano (Hasil penghitungan suara, red) dan dikirim ke server KPU Kepahiang, masyarakat Kepahiang langsung bisa melihat hasil prolehan suara kedua kandidat calon di setiap kecamatan," demikian Ikrok. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt
- 2 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 3 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 4 Tenaga Honorer Akan Terdiskualifikasi Meski Telah Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK
- 5 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 1 BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt
- 2 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 3 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 4 Tenaga Honorer Akan Terdiskualifikasi Meski Telah Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK
- 5 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I