Setelah 2 Kali Uji Coba, Penggunaan Aplikasi Sirekap Belum Sempurna
RK ONLINE - Penggunaan aplikasi hitung cepat Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang akan digunakan KPU Kepahiang melalui KPPS 9 Desember, belum sempurna. Sejauh ini, KPU sudah melakukan 2 kali melakukan uji coba. Hasilnya sejumlah kendala masih ditemukan, diantaranya ganguan server (Server sulit di akses), sulitnya masuk ke dalam aplikasi dan sejumlah kendala lainnya. Dikonfirmasi, Selasa (01/12/2020) Komisioner KPU Kepahiang Ikrok, S.Pd mengatakan, uji coba awal pihaknya telah melibatkan sebanyak 12 TPS dan uji coba kedua melibatkan 335 TPS. Kedua uji coba yang dilakukan mengalami kendala yang sama terkait jaringan. "Kita sudah laporkan masalah yang ditemukan ke KPU RI dan sekarang informasinya KPU RI terus melakukan perbaikan server," kata Ikrok. Disampaikan, dalam waktu dekat ini uji coba ketiga juga akan dilakukan dengan melibatkan kembali 335 TPS dalam Kabupaten Kepahiang. Dirinya berharap dengan sejumlah perbaikan dilakukan KPU RI ketika 9 Desember mendatang seluruhnya sudah tidak lagi ditemukan kendala dan aplikasinya sudah lancar diakses KPPS se Kabupaten Kepahiang. "Terakhir kita akan uji coba ketiga dalam waktu dekat ini, semoga saja nantinya tidak ditemukan lagi kendala dan semuanya bisa lancar," sampai Ikrok. Aplikasi Sirekap yang merupakan sebuah aplikasi hitung cepat akan digunakan KPU Kepahiang 9 Desember mendatang. Melalui aplikasi Sirekap, masyarakat Kepahiang akan lebih cepat mengetahui hasil perolehan suara untuk Pilkada Kabupaten Kepahiang. "Ketika KPPS kita sudah melakukan photo terhadap C1 plano (Hasil penghitungan suara, red) dan dikirim ke server KPU Kepahiang, masyarakat Kepahiang langsung bisa melihat hasil prolehan suara kedua kandidat calon di setiap kecamatan," demikian Ikrok. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*opt360 */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Cek Formasinya Segera, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berlangsung 3 Periode
- 2 Peluang Jadi PNS, Berikut Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dilengkapi Calon Peserta
- 3 LHKPN 25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Belum Dilaporkan, Ini Batas Waktunya!
- 4 Coret-Coret Baju Seragam, Puluhan Pelajar Digiring Polisi Jajaran Polres Kepahiang
- 5 Ternyata Ada 4 Pelajar yang Terlibat Laka Lantas Saat Coret-Coret dan Konvoi, Begini Kondisinya!
- 1 Cek Formasinya Segera, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berlangsung 3 Periode
- 2 Peluang Jadi PNS, Berikut Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dilengkapi Calon Peserta
- 3 LHKPN 25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Belum Dilaporkan, Ini Batas Waktunya!
- 4 Coret-Coret Baju Seragam, Puluhan Pelajar Digiring Polisi Jajaran Polres Kepahiang
- 5 Ternyata Ada 4 Pelajar yang Terlibat Laka Lantas Saat Coret-Coret dan Konvoi, Begini Kondisinya!