Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh BPN Kepahiang kepada PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu

Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh BPN Kepahiang kepada PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu

RK ONLINE - Sebagai bentuk kerjasama dari program Kementerian ATR/BPN dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, dan selanjut diteruskan ke PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu. Selasa (01/12/2020) Plt. Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos menyerahkan sertifikat tanah dari BPN Kabupaten Kepahiang kepada PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu dengan luas 4. 706 M2. Kegitan ini berlangsung di gedung serbaguna PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Turut Hadir, Asisten Perekonomi dan Pembangunan Sudarno, S.KM, MM, Kepala BPN Kepahiang Romeli Santiago, S.SIT, Manager PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu I Nyoman Buda, Camat Ujan Mas Sofyan Amsa, SE, Kapolsek Ujan Mas, Danramil Kepahiang, Kepala Satpol PP Kepahiang. Plt. Bupati Kepahiang mewakili Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengucapkan selamat kepada PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu yang telah menerima Sertipikat dari BPN Kepahiang yang terletak di Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas. "Dengan diserahkannya sertifikat kepada PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu, walau pun baru satu dan yang dua masih berproses, harapan ke depan semoga bisa berguna nantinya. Banyak sekali kegunaan ketika sertipikat sudah menjadi hak milik, serta melegalkan aset aset yang dikelola PLN serta adanya rasa nyaman dan sebagai kepastian hukum, agar menghindari konflik di kemudian hari. Semoga kerjasama yang sudah dijalin antara pemerintah daerah kabupaten Kepahiang, kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang dan PT PLN (Persero) UPDK Bengku berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang bermanfaat," kata Plt. Bupati Kepahiang. Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu I Nyoman Buda mengatakan, penyerahan sertifikat kepada PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu merupakan tindak lanjut dari penandatangan perjanjian kerjasama dari surat pimpinan KPK mengenai pembenahan aset PT PLN (Persero), nota kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN. "Untuk saat ini sertifikat lahan yang berlokasi di kelurahan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, tepatnya di jalan PLTA sampai dengan Intake Dam PLTA Musi terdiri dari 3 perpanjangan sertifikat. Sertifikat yang diserahkan hari ini, dengan luas 4.706 m2 sedangkan untuk sertifikat yang luasnya 2.700 m2 masih progres pengukuran begitu juga yang luasnya 1.900 m2 masih progres pengukuran," papar I Nyoman Buda. (Advetorial) Pewarta : Iyus Ismail Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: