40 Persen BUMDes di Kepahiang Tak Mampu Menggaji Pengurusnya

40 Persen BUMDes di Kepahiang Tak Mampu Menggaji Pengurusnya

RK ONLINE - Hanya 60 persen BUMDes yang dimiliki desa di Kabupaten Kepahiang, masuk dalam kategori berkembang. Sisanya, 40 persen jalan di tempat alias tidak berkembang. Penilaian di atas diketahui dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tim gabungan Inspektorat daerah (Ipda) dan Dinas PMD Kepahiang usai menerima laporan dokumen SPj dari 105 desa se Kabupaten Kepahiang belum lama ini. Dari Monev diketahui pula, jangankan memberi pendapatan bagi desa sebanyak 40 persen BUMDes tidak mampu menggaji pengurusnya. Dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020) Drs. Fisool Husein selaku Ketua Monev mengatakan, sederet faktor menyebabkan BUMDes dikategorikan tidak berkembang. "SDM kurang, perlunya pelatihan. Analisa usaha belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Fisool. Disampaikan, BUMdes masuk dalam kategori berkembang jika sudah mampu menghasilkan pendapatan bagi desa termasuk mampu memberi gaji untuk pengurusnya. Sebarannya mayoritas di Kecamatan Kabawetan, Ujan Mas dan Kepahiang. "Bisa dikatakan kucuran dana 10 persen dari ADD/ DD baru bisa belanja, untuk kelengkapan sekretariat BUMDes saja," sampai Fisool. "Usaha yang dikembangkan kebanyakan simpan pinjam, jual beli, ada juga usaha peternakan," demikian Fisool. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: