Dilabrak Istri Sekdes, Lapor Polisi
RK ONLINE - LS warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Wanita yang diketahui berstatus sebagai istri Sekretaris Desa (Sekdes) ini, Senin (23/11/2020) dilaporkan ke Polsek Ujan Mas dengan dugaan melakukan penganiayaan. Adapun pelapor, Lidia Novitasari (30) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang sayur. Informasi dihimpun, dugaan penganiayaan terjadi di Desa Lubuk Penyamun, Sabtu (21/11/2020) pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban yang biasa mangkal tidak jauh dari rumah terlapor, berhenti keliling dan menunggu pembeli sambil mencuci sepatunya yang terkena cipratan lumpur. Saat itulah terlapor mendatangi korban dan langsung mengayunkan sekop ke arah tubuh korban. Korban tak bisa mengelak, hingga pukulan terlapor mengenai tangannya. Versinya pelapor, salah satu anak terlapor juga ikut menjambak rambut dan memukuli dirinya. "Kedua-duanya saya laporkan tapi anaknya saya tidak tahu namanya," ujar Lidia. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu. Joko Triyanto, S.Sos membenarkan adanya laporan. "Kami berupaya agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik - baik melalui proses mediasi," singkat Joko. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: