PGRI RL Angkat Bicara Soal Dugaan Oknum Guru Terlibat Politik Praktis

PGRI RL Angkat Bicara Soal Dugaan Oknum Guru Terlibat Politik Praktis

RK ONLINE - Ketua PGRI Kabupaten Rejang Lebong (RL), M Amrin, Senin (23/11/2020) mengingatkan, seluruh guru yang tergabung dalam PGRI khususnya di Kabupaten Rejang Lebong agar tidak terlibat politik praktis. "Kalau ada guru yang terlibat politik praktis, tentu kami sangat menyayangkannya. Apalagi sampai terang - terangan menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah," kata Amrin. Menyangkut adanya dugaan guru terlibat politik praktis, Amrin mengajak supaya hal itu dihentikan. Kemudian mengajak seluruh guru maupun kepala sekolah supaya tetap netral mengacu kepada aturan yang berlaku. "Terkait ada guru yang diduga ikut dalam politik praktis, kami dari PGRI mengajak kepada seluruh guru maupun kepala sekolah agar tetap netral dan tidak boleh ada keberpihakan," terang Amrin. Amrin menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui identitas oknum guru yang diduga terlibat politik praktis. "Kita belum tahu siapa (Guru, red) yang ikut politik praktis. Ya kalau nanti kedapatan guru melakukan hal yang dilarang tersebut, kita dari pengurus PGRI menyerahkan sepenuhnya penindakannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Kami tidak akan melakukan upaya pembelaan terhadap oknum guru yang terlibat politik praktis. Palingan hanya memberikan kuasa hukum saja dari PDRI," tegasnya. Lebih lanjut Amrin menerangkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dugaan oknum guru terlibat politik praktis. Terlebih mengenai rekaman guru yang diduga memberikan dukungan dan diambil sumpah mendukung salah satu Paslon bupati dan wakil bupati. "Laporan ke kita belum ada, tapi kita akan mempelajari rekaman tersebut. Sekali lagi kita ingatkan, seluruh guru baik itu ASN maupun honorer agar tidak terlibat politik praktis. Jika ketahuan maka kita akan keluarkan dari PGRI dan PGRI sendiri tidak membantu kecuali hanya memberikan kuasa hukum," demikian Amrin. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata

Sumber: