Kurang Dari 100 Santri, Ponpes Tahfidz Qur’an Ar-Rahman Tidak Daring
RK ONLINE - Yayasan Pondok Pesantrean (Ponpes) Tahfidz Qur'an Ar-Rahman yang dibangun 2019 lalu di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, tidak menerapkan belajar secara daring dan tetap menerapkan belajar tatap muka. Ustadz Agus Tri Wahyono selaku tenaga pengajar mengatakan, kapasitas santri yang tidak terlalu banyak dan mondok di pesantren membuat sistem belajar dinilai tidak perlu daring. "Insya Allah kami tidak khawatir pada pandemi ini, bukan berarti kehilangan kewaspadaan. Santri kami seluruhnya sudah mondok di sini sejak sebelum ada pandemi. Jadi tidak kontak langsung dengan masyarakat di luar," kata Agus, Jum'at (13/11/2020). Diterangkan, santri di Ponpes Tahfidz Qur'an Ar-Rahman berjumlah 65 orang putra dan putri. Santri MTS sebanyak 27 orang dan santri SD berjumlah 38 orang. Untuk tenaga pengajar, pesantren Tahfidz Qur'an Ar-Rahman memiliki ustazd dan ustadzah berjumlah 11 orang. "Jumlah santri kita masih sedikit, karena kami pesantren baru di Kepahiang. Ini saja masih mengurus perizinannya," sambungnya. Seluruh santri menghabiskan waktu kegiatan belajar kurang lebih 15 jam sehari. Dimulai dari pukul 04.00 WIB subuh hingga berakhir hingga pukul 20.00 WIB. "Pagi mereka bangun sholat subuh berjamaah, lalu belajar seperti biasa. Di sore harinya mereka beristirahat dan kembali beraktivitas pada malam hari habis Isya untuk mengaji," tambahnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!