Berkelahi di Pasar, Warga Sosokan Taba Ditikam 2 Liang

Berkelahi di Pasar, Warga Sosokan Taba Ditikam 2 Liang

RK ONLINE - Nyawa LN (30) warga Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, nyaris saja melayang di tangan seorang Anak Baru Gede (ABG). Dua luka tusuk dideritanya, usai terlibat perkelahian sengit dengan AP (17) di pekan atau pasar Desa Sosokan Taba, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Bermani Ilir Iptu. Tomy Sahri, SH menerangkan, saat ditemukan warga, LN dalam kondisi berlumuran darah. "Usai melukai korban, pelaku sempat melarikan diri. Sementara korban ditemukan warga sudah berlumuran darah," terang Tomy. Diketahui, kejadian berlangsung di pekan Sosokan Taba tak jauh dari pemukiman warga. Di sini, LN dan AP (17) sudah mengatur janji untuk bertemu. Membuka perkelahian, LN langsung beraksi dengan memukul AP. Memang sudah gerap dengan kelakukan korban selama ini, AP langsung memberi perlawanan. Duel sengit pun berlangsung. Tanpa disadari LN, AP mengeluarkan Sajam jenis pisau hingga menikam ke tubuh bagian belakang kiri dan kanan sebanyak 2 kali. LN terkulai, darah segar mengucur deras di lokasi kejadian. Melihat kondisi LN terkapar bersimbah darah, AP melarikan diri dari lokasi. Tak lama berselang, warga yang menemukan LN mengevakuasinya ke RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL). "Dari informasi yang kami peroleh dari masyarakat dan hasil pemeriksaan sementara. Selama ini korban memang sudah kerap melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap sejumlah orang di desanya. Berulang kali melakukan premanisme, membuat korban terlibat dalam berbagai permasalahan dengan sejumlah warga di desanya, termasuk dengan tersangka," jelas Tomy. Aparat Polsek Bermani bergerak, mengamankan situasi dan kondisi desa agar tetap kondusif. Tak membutuhkan waktu lama, AP ditemukan saat bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya. Oleh pihak keluarga, AP kemudian diserahkan ke Polsek Bermani Ilir. "Setelah kami lakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian. Pihak keluarga korban juga tidak akan menuntut pelaku secara hukum. Karena memang sesungguhnya korban dan tersangka ini, masih memiliki hubungan kekeluargaan," demikian Tomy. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: