Cukup Pelakor Yang Dibayar, Suara Kami Jangan!!

Cukup Pelakor Yang Dibayar, Suara Kami Jangan!!

RK ONLINE - Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Rabu (11/11/2020) didatangi massa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Lebong (IPML). Massa mendesak Bawaslu Kabupaten Lebong untuk menekan praktik money politik pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Lebong. Karena politik uang dinilai mencederai dan menghancurkan demokrasi. Namun ada pemandangan yang menarik perhatian dari aksi yang dilakukan IPML. Apa?. Salah seorang dari mereka membawakan kertas karton bertuliskan cukup pelakor yang dibayar, suara kami jangan. Tulisan ini jelas menggambarkan betapa resahnya pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Lebong terkait money politik. Sehingga mereka pun menulis kata - kata sedemikian rupa. Pantauan di lapangan, aksi damai yang dijaga ketat aparat kepolisian ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya massa dengan membawa karton bertuliskan aspirasi mereka berorasi didepan kantor Bawaslu di Kelurahan Amen Kecamatan Amen. Selanjutnya 5 orang perwakilan massa diperbolehkan menyampaikan tuntutan mereka kepada Komisioner Bawaslu Lebong. Ketua IPML, Yudi Hardiansyah menerangkan, tingkat praktik money politik bisa dijadikan sebagai barometer keberhasilan Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada di Lebong. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas. Dengan menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin berdasar visi dan misi dalam memajukan Kabupaten Lebong. Bukan karena ada apa - apanya atau karena dikasih uang uang memilih. "Politik uang memang tidak bisa dihilangkan. Tapi minimal bisa ditekan praktiknya. Peran pengawas pemilu di setiap tingkatan sangat penting untuk bisa menekan money politik ini. Jika ini (Politik uang, red) masih tinggi, artinya Bawaslu gagal dalam menjalankan fungsi sebagai pengawas Pemilu," kata Yudi. Disisi lain, Yudi juga meminta Bawaslu Lebong untuk memperoses setiap pelanggaran Pemilu yang terjadi. Salah satunya adalah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa. "Kami berharap untuk pelangaran - pelanggaran netralitas ini bisa diproses karena aturannya sudah jelas," singkatnya. Terpisah, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Lebong, Melki Agustian, SH mengatakan, semua aspirasi IPML yang disampaikan dalam aksi damai tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya. Dicontohkannya untuk menekan politik uang, Bawaslu Lebong sudah menjadikan Desa Seblat Kecamatan Pinang Belapis sebagi desa anti politik uang. Termasuk juga melakukan kegiatan - kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk juga dengan mereka yang diduga melanggar netralitas juga sudah diproses. Bahkan oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas itu sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Aspirasi dari adik - adik mahasiswa dan pelajr semuanya sudah kami lakukan," singkat Melki. Pewarta : Eko Hatmono  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: