Pencurian Kaligrafi Milik Majikan Melibatkan 2 Tersangka

Pencurian Kaligrafi Milik Majikan Melibatkan 2 Tersangka

RK ONLINE - Selain Tsk AP (34) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang lebih dulu diamankan belum lama ini. Petugas kepolisian juga mengamankan Tsk AS (28) warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang yang diduga ikut terlibat dalam pencurian 1 unit Hp dan kaligrafi milik majikan mereka Heranof Safari (39), warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu. Abdulah Barus, SH, Selasa (10/11/2020) menerangkan, tersangka AS diamankan di salah satu toko mebeler Kelurahan Pensiunan yang selama ini merupakan tempatnya bekerja. Dari hasil penyidikan, diketahui Tsk AS ikut serta dalam pencurian di rumah korban pada 13 Oktober lalu. Perannya sama dengan Tsk AP, sebagai eksekutor. "Pencurian mereka lakukan bersama - sama. Karena keduanya sama - sama karyawan di toko mebeler milik korban," jelas Barus. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp dan hiasan dinding jenis kaligrafi, yang dicuri kedua tersangka. Kedua barang bukti ini mereka temukan di rumah keluarga tersangka AP, di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL). "BB mereka titipkan di rumah keluarganya yang berlokasi di Curup karena rencana mereka, barang curian ini akan dijual di wilayah Curup," demikian Barus. Baca berita terkait : Maling Hp dan Kaligrafi Milik Majikan, Warga Pensiunan Nangis di Depan Penyidik Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: