Maling Hp dan Kaligrafi Milik Majikan, Warga Pensiunan Nangis di Depan Penyidik
RK ONLINE - AP (34), tidak kuasa menahan air mata menyesali apa yang sudah dilakukannya dihadapan penyidik Polres Kepahiang, Rabu (04/11/2020). Usai ditangkap sehari sebelumnya, Selasa (03/11/2020) pukul 15.00 WIB warga Pensiunan Kecamatan Kepahiang itu ditahan atas sangkaan melakukan pencurian 1 unit Hp dan hiasan dinding berupa kaligrafi milik majikannya sendiri. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu. Abdullah Barus, SH menerangkan, aksi pencurian dilakukan pelaku di rumah korban Heranov Safari (38), 13 Oktober lalu di Kelurahan Dusun Kepahiang. "Korban sudah melayangkan laporan ke Polres Kepahiang," terang Barus. Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban yang memiliki usaha mebeler itu baru menyadari menjadi korban pencurian sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, dirinya semula berniat mengambil Hp merk Xiomy Redmi 7 miliknya yang semula disimpan di dalam tas. Masuk ke dalam rumah, dia menyadari ada tamu lain tak diundang sudah menyelinap masuk. Memeriksa sekeliling ruangan, hiasan kaligrafi yang semua dipasang di bagian dinding rumah sudah tak ada. Begitupun Hp miliknya, yang semula ingin dicari. Dari sini, korban kemudian melayangkan laporan kepada aparat kepolisian. Seiring berjalannya waktu, penyidik mencurigai AP. Hingga, Selasa lalu petugas mendapati keberadaan pelaku tengah berada di rumah kontrakannya di Kelurahan Pensiunan. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan. "Dia (AP,red) sudah mengakui perbuatannya. Selama ini AP merupakan salah satu dari karyawan korban itu sendiri," jelas Barus. Adapun Barang Bukti (BB), diketahui belum sempat dijual pelaku. "Sementara AP kami tahan di Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Kanit. Pewarta : Hendika Andesa Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
- 5 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
- 5 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar