Rohidin Kukuhkan Pengurus DPD Golkar Kepahiang dan Tim Pemenangan R2
RK ONLINE - Pengurus DPD Tingkat II Partai Golkat Kabupaten Kepahiang resmi dikukuhkan Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, Kamis (22/10/10). Selain mengukuhkan pengurus Partai Golkar, Cagub Bengkulu itu juga melantik tim pemenangan Cagub-Cawabup Rohidin -Rosjonsyah di Kabupaten Kepahiang yakni BSN, Bappilu dan Pengurus IKA PMPBY yang terdiri dari koalisi partai politik pengusung R2 pada Pilkada Bengkulu 2020. "Berjuang di lapangan dengan sikap yang santun dan tenang, tentunya dengan penguatan itu kita mampu meraih tujuan yang kita inginkan. Disamping menyampaikan visi dan misi Cagub-Cawagup untuk kelanjutkan pembangunan Bengkulu," sampai Rohidin. Dalam sambutannya, Rohidin mengajak kalisi partai pengusung diantaranya Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Demokrat, PKPI dan PSI bersama simpatisan dan relawan R2 untuk solid. Sehingga nantinya bisa meraih kemenangan. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt
- 2 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 3 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 4 Tenaga Honorer Akan Terdiskualifikasi Meski Telah Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK
- 5 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 1 BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt
- 2 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 3 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 4 Tenaga Honorer Akan Terdiskualifikasi Meski Telah Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK
- 5 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I