Kepada Polisi, Ini Pengakuan Paman Bejat Tega Cabuli Ponakan Sendiri di Kepahiang

Kepada Polisi, Ini Pengakuan Paman Bejat Tega Cabuli Ponakan Sendiri di Kepahiang

RK ONLINE - Sebagai pria beristri, sekaligus paman dari korban. Apa yang dilakukan BI alian BN (31), harus menjadi pelajaran bagi kalangan orang tua. Khusunya yang memiliki anak perempuan mulai beranjak dewasa, agar lebih ekstra dalam pengawasan termasuk dari lingkungan keluarga sekalipun. Dari lanjutan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa (20/10/2020) tergambar korban Merana (12) - bukan nama sebenarnya yang masih duduk di bangku kelas VI SD menjadi korban persetubuhan justru karena faktor kedekatan keluarga. Jarak rumah korban dan pelaku yang hanya 25 meter, membuat Tsk BI selama ini leluasa melakukan pemantauan sebelum menjalankan aksinya. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH dan Kanit PPA Bripka. Yulia menerangkan faktor keluarga juga memudahkan pelaku selalu berinteraksi dengan korban. Ditambah lagi, status istri tersangka dengan orang tua korban adalah sepupu membuat warga sekitar tak ada yang menyangka kelakuan miring yang sudah dilakukan pelaku. "Karena sering bertemu dan berkomunikasi, pengakuan Tsk khilaf," jelas Yulia. Mengenai alibi khilaf yang dilontarkan pelaku, jelas saja layak dipertanyakan. Sebab, dari pengakuan pelaku atas dasar rasa suka diketahui ulah bejat yang dilakukan sudah berulang. "Jelas, kita tak langsung percaya. Kalau khilaf tidak mungkin juga perbuatan tersebut dilakukannya berulang - ulang kali," tambah Yulia. Dia menambahkan, berstatus sebagai keluarga antara orang tua korban dan istri tersangka juga merupakan teman dekat. Orang tua korban juga sama sekali tidak pernah curiga, jika tersangka kerap datang bertamu ke rumah mereka. "Karena memang selain hubungan kekeluargaan yang dekat, istri dan orang tua korban ini juga merupakan teman akrab. Jadi orang tua korban tidak heran jika selama ini tersangka sering terlihat di rumahnya," sampai Yulia. Disinggung mengenai adanya potensi penambahan korban lainnya, dia memastikan sampai kemarin terus melakukan pemeriksaanterhadap korban maupun BI sebagai tersangka. "Sementara belum ada potensi penambahan korban lainnya. Tapi jika memang ada masyarakat yang mengetahui informasinya, segeralah untuk dilaporkan kepada kami (Polres Kepahiang)," demikian Yulia. Lebih lanjut, penyidik tenga mendalami indikasi pelaku memiliki kelainan seksual. Yakni, seorang pedofil yang memiliki preferensi seksual terhadap anak-anak praremaja. "Diduga kuat tersangka ini memiliki psikoseksual terhadap anak," tambah Kasat Reskrim Umar Fatah. Sebagaimana diwartakan RK edisi sebelumnya, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak Maret 2020. Hingga kemudian terungkap saat berniat kembali beraksi, Minggu (18/10/2020) sekitar 16.00 WIB lalu yang kemudian membawa pelaku ke balik sel jeruji besi. Baca berita terkait : Biadap.!! Diancam Akan Dibunuh, Paman Bejat Cabuli Ponakan Sendiri Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: