Sekprov Bengkulu Tegaskan Tidak Perlu Pergantian Penjabat Bupati

Sekprov Bengkulu Tegaskan Tidak Perlu Pergantian Penjabat Bupati

RK ONLINE - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bengkulu, Drs. Hamka Sabari, MM, Senin (12/10/2020) menegaskan, sekarang ini tidak perlu ada pergantian pejabat bupati yang sebelumnya telah ditetapkan memalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Baik itu Penjabat Bupati Lebong yang saat ini dijabat Kadinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, M.Kes maupun Penjabat Bupati Bengkulu Utara yang dijabat Kadinsos Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO. "Selagi pemerintahan tetap dapat dijalankan dengan baik, maka saya rasa tidak menjadi masalah (Kadinkes dan Kadinsos menjabat penjabat bupati)," sampai Hamka ketika diwawancarai terkait usulan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang mengusulkan 2 penjabat bupati diganti. Dikatakan Hamka, pejabat provinsi yang menjabat penjabat bupati itu tidak harus fokus pada satu jabatan saja. Lantaran tetap bisa menjalankan jabatan masing-masing sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu. Apalagi secara historis, lanjut Hamka, kedua penjabat bupati yakni Herwan Antoni dan Iskandar ZO memang berasal dari daerah yang dipimpin. "Pemegang jabatan itu sifatnya fleksibel, apalagi dia sudah punya kewenangan di daerahya tersebut," kata Hamka. Karena itu, Hamka memastikan tidak akan ada pergantian penjabat bupati sampai dengan masa cuti kepala daerah selesai. Terlebih, masa jabatan penjabat bupati tersebut tidak terlalu lama waktunya. "Kita dapatkan nama-nama Pjs bupati itu kan dari usulan 3 nama. Kemudian ditetapkan oleh Mendagri. Jabatan mereka itu hanya sebentar, paling tinggal beberapa hari," ujar Hamka. Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos mengatakan, pada dasaranya dirasa kurang tepat menunjuk Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos menjadi penjabat bupati saat ini. Karena keduanya berkaitan langsung degan percepatan penanganan Covid-19. Terlebih lagi saat ini di Provinsi Bengkulu angka positif Covid-19 terus bertambah. "Banyak tugas yang harusnya saat ini difokuskan untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. Kami sangat menyayangkan mereka (Kadinkes dan Kadinsos, red) ditunjuk sebagai penjabat Bupati," sampai Zaianl. Baca berita terkait : Supaya Fokus Tangani Covid-19, 2 Penjabat Bupati di Bengkulu Diusulkan Diganti Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: