Supaya Fokus Tangani Covid-19, 2 Penjabat Bupati di Bengkulu Diusulkan Diganti

Supaya Fokus Tangani Covid-19, 2 Penjabat Bupati di Bengkulu Diusulkan Diganti

RK ONLINE - Dengan alasan agar bisa mejalankan tugas pokoknya sebagai Kepala Dinas (Kadis), dua penjabat bupati diusulkan diganti. Terlebih saat ini kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu terus mengalami penambahan. Mengingat dua penjabat bupati bersangkutan yakni Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, M. Kes dan Kadis Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO merupakan Kadis yang terlibat langsung dalam percepatan penanganan Covid-19 serta dampaknya. "Pak Iskandar ZO sebagai penjabat Bupati Bengkulu Utara dan pak Herwan Antoni sebagai pejabat Bupati Lebong. Mereka ini kan, tugas fokoknya saat ini sangat berat karena bersentuhan langsung dengan percepatan penanganan Covid-19. Jadi, harusnya fokus menjalankan tugas pokok serta fungsinya dalam tim Satgas Covid-19. Sehingga dalam percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu bisa dilakukan dengan lebih baik," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, M.AP, Minggu (11/10/2020). Semestinya, lanjut Dempo, kedua pejabat tekhnis dalam tim Satgas Covid-19 ini jangan diberikan beban tugas tambahan sebagai penjabat bupati yang memiliki tugas untuk mensukseskan Pilkada. "Tugas Satgas Covid-19 saja sudah berat jangan dibeban lagi dengan tugas sebagai penjabat bupati yang notabenenya juga dituntut mensukseskan Pilkada. Apalagi untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19, dua OPD itu (Dinkes dan Dinsos) sudah dianggarkan anggaran di APBD Perubahan 2020 ini yang kegiatannya harus dilaksanakan dalam kurun waktu 2 bulan," papar Dempo. Dempo mengungkapkan, pihaknya tidak menginginkan kegiatan percepatan penanganan Covid-19 yang sudah dianggarkan tidak terlaksana atau dilaksanakan asal-asalkan. Lantaran Kepala OPD-nya mendapatkan amanah tugas baru. "Kenapa kita berkata demikian. Buktinya sekarang kasus positif terus bertambah bukan justru berkurang. Jangan sampai karena banyak tugas, percepatan penanganan Covid-19 tidak berjalan sebagaiman yang kita harapkan," tegasnya. Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kota Bengkulu ini menambahkan, harusnya saat mengajukan penjabat bupati kedua kabupaten tersebut. Gubernur harus mempertimbangkan beratnya beban dan tupoksi kedua Kepala OPD bersangkutan dalam mengejar pelaksanaan kegiatan untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 dan penanganan dampaknya. "Saya khawatir ini ada indikasi untuk mengkondisikan kepentingan Pilkada gubernur/wakil gubernur," ujarnya. Politisi PAN ini mengharapkan, kedua penjabat bupati yakni Herwan Antoni dan Iskandar ZO digantikan dengan pejabat eselon II yang sejatinya tidak ada dalam Satgas Covid-19. "Hari ini (Kemarin, red) ada penambahan kasus positif di daerah kita walaupun ada juga yang sembuh. Berdasarkan fakta yang ada kita minta pak Plt gubenrur agar segera mengganti kedua penjabat bupati yang dimaksud. Karena sekali lagi saya tegaskan, seyogyanya kedua kepala OPD ini fokus dalam penanganan Covid-19. Bukannya malah ditambah dengan beban tugas yang baru sebagai penjabat bupati," demikian Dempo. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: