Bawaslu Kepahiang Launching Desa Anti Politik Uang
RK ONLINE - Praktik politik uang atau money politic sudah menjadi rahasia umum terjadi disaat Pemilihan Umum (Pemilu). Bahkan perbuatan yang dilarang ini sukar dihentikan, meski pun sudah diatur undang-undang. Karena itu berbagai macam cara dilakukan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu untuk menghilang praktik politik uang di tengah masyarakat. Seperti Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Selasa (29/09/2020) melakukan sosialisasi melibatkan pemerintahan desa sekaligus melaunching desa anti politik uang di Desa Bogor Bagu Kecamatan Kepahiang yang dihadiri anggota Bawaslu RI. "Hari ini kita dilaksanakan sosialisasi sekaligus launcing desa anti politik uang di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu," kata Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH,LL, M.PhD. Bertempat di gedung serba guna Desa Kampung Bogor, dalam kesempatan itu Fritz Edward Siregar juga menyampaikan, Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dituntut mamtuhi protokol kesehatan. "Boleh datang ke kampanye bagi yang dapat hadir dan sesuai protokol kesehatan, akan selalu ada petugas keamanan jadi bila melanggar akan mendapat sanksi," singkatnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 4 Musibah Kebakaran Terjadi Lagi di Kepahiang, Korban Merugi Jutaan Rupiah!
- 5 Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 4 Musibah Kebakaran Terjadi Lagi di Kepahiang, Korban Merugi Jutaan Rupiah!
- 5 Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!