Edarkan Ganja ke Sesama Teman Sekolah, 2 Pelajar di Kepahiang Diringkus

Edarkan Ganja ke Sesama Teman Sekolah, 2 Pelajar di Kepahiang Diringkus

RK ONLINE - Apa yang dilakukan EA (16) dan SA (16), tidak hanya merusak dirinya sendiri. Masih berstatus pelajar salah satu SMA di Kabupaten Kepahiang, kedua remaja asal Kecamatan Kepahiang ini nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Mirisnya, ganja diedarkannya kepada sesama pelajar lainnya. Aksi kedua pelajar itu, cepat terungkap. Rabu (23/09/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, keduanya diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya tidak hanya terbukti mengkonsumsi ganja. Tetapi juga nekat menjadi pengedar dengan sasaran penjualan teman - teman sekolahnya. Sedikitnya, keduanya sudah menjual paket ganja kepada pelajar lainnya. "Statusnya pengedar dengan sasaran penjualan kepada sesama pelajar," terang Doni. Dijelaskan, penangkapan kedua pelajar tersebut berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket ganja tersimpan di dalam lemari ruang tengah kediaman pelaku. Kedua tersangka mengaku, ganja dibeli dari daerah Kabupaten Lintang Empat Lawang dengan harga Rp 300 ribu. Dengan jumlah yang cukup banyak, ganja kering ini kemudian dibagi tersangka menjadi 13 paket kecil. Sayangnya dari jumlah ini anggota hanya berhasil mengamankan 5 paket saja. Sedangkan untuk 8 paket lainnya, sudah berhasil dijual oleh kedua tersangka. "Saat ini perkara ini masih dalam proses pengembangan dan kedua tersangkanya, masih dalam proses pemeriksaan penyidik kami," demikian Doni. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: