3 Video Mesum jadi “Senjata”, Korban Bayar Pakai Uang Sekolah
RK ONLINE - Agar video dirinya saat disetubuhi tidak tersebar Merana (16) -bukan nama sebenarnya- nekat melakukan tindakan apapun. Bahkan untuk memenuhi permintaan uang dari tersangka RL (20) warga Kecamatan Kepahiang, siswi salah satu SMK di Kepahiang terpaksa membohongi orang tuanya dan menguras uang kas miliknya di sekolah. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, awalnya tersangka RL yang saat ini sudah diringkus jajaran Unit PPA menggunakan video dirinya yang sedang meniduri korban sebagai bahan ancaman agar dapat dengan mudah bisa kembali menyetubuhi korban. Lama kelamaan ulah tersangka RL semakin menjadi. Bermodalkan 3 buah video dengan konten yang sama, petani asal Kutorejo ini mulai menjadikan video tersebut sebagai "ATM" berjalan. Sebab ketakutan korban terhadap ancaman tersangka untuk menyebarkan video itu, dimanfaatkannya sebagai bahan untuk memeras korban. "Dari awalnya hanya untuk ancaman agar bisa kembali menyetubuhi korban, video ini kemudian dijadikan tersangka untuk memeras korban," terang Umar Fatah, Kamis (24/09/2020). Dikatakan, awalnya, tindak pidana pemerasan ini ini dilakukan tersangka dengan memintai korban uang sebanyak Rp 5 juta. Dengan mengatakan akan menyebar video korban yang sedang disetubuhi, pria bejat ini berhasil membuat korban semakin ketakutan. Namun apa daya, pelajar yang masih duduk di bangku kelas X salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang ini, belum mampu menghasilkan uang sendiri. Sehingga untuk memenuhi keinginan tersangka yang semula berstatus sebagai pacarnya ini, remaja wanita ini akhirnya memutuskan untuk membohongi orang tuanya. Tidak hanya itu, karena uang yang didapatkan masih sangat banyak kurang dari besaran yang diminta tersangka, pelajar yang sudah disetubuhi tersangka hingga 37 kali ini juga memutuskan untuk menguras uang kas miliknya yang ada di sekolah. Hingga akhirnya dari Rp 5 juta uang yang diinginkan tersangka, korban berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 3 juta untuk diberikan kepada tersangka. "Walaupun jumlah tidak sesuai dengan jumlah uang diinginkan, tersangka tetap menerima uang Rp 3 juta yang diberikan korbannya," jelas Umar. Sementara itu dari hasil pemeriksaan, dia mengungkapkan jika tersangka juga mengakui dan membenarkan keterangan korban ini. Tersangka juga membeberkan jika uang hasil memeras korban ini, digunakannya untuk membeli handphone baru. "Saat ini (Kamis, red) tersangka masih diamankan di tahanan Polres Kepahiang sembari menjalani proses pemeriksaan kami," demikian Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Baca berita terkait : Pacar Yang Masih Pelajar Disetubuhi Hingga 37 Kali, Lalu Diperas Hingga Jutaan Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: