Sekolah Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Disanksi
RK ONLINE - Mulai hari ini, Senin (14/09/2020) Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu turun ke lapangan melakukan monitoring ke sekolah . Melibatkan jajaran pengawas, sasaran monitoring nantinya adalah kelengkapan sekolah dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) tatap muka yang sudah dibuka sejak 31 Agustus lalu. Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, Minggu (13/09/2020) menerangkan dari 99 SD dan 29 SMP di Kabupaten Kepahiang, mayoritas sudah melaksanakan kegiatan belajar dengan tatap muka. Dia mengingatkan, selama tatap muka di sekolah, penerapan Prokes wajib dilaksanakan. Dari monitoring nantinya, pihaknya ingin memastika apakah Prokes sudah dijalankan sekolah dengan baik atau belum. "Untuk memastikanya, kami akan turun langsung ke sekolah - sekolah," ujar Hartono. Pihaknya tak ingin, tanpa penerapan Prokes justru menjadi pemicu penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kepahiang. Bagi sekolah yang tak mengindakan penerapan Prokes, dia meyakinkan akan memberikan sanksi. "Jangan sampai nanti kelalaian pihak sekolah, menjadi pemicu pandemi Covid-19 di sekolah. Sanksi akan diberikan bagi yang melanggar. Pelanggaran Prokes tidak bisa ditoleransi," tutupnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!