Hari Ini KPU Kepahiang Putuskan “Nasib” Edi – Ice
RK ONLINE - Melalui pleno tingkat kabupaten, hari ini (Jumat (11/09/2020) perjuangan panjang Bapaslon jalur perseorangan Edi - Ice menuju Pemilu Kada 2020 akan diputuskan KPU Kabupaten Kepahiang. Secara resmi, KPU Kabupaten Kepahiang belum bersedia merilis hasil resmi Verifikasi faktual (Verfak) yang sudah dilakukan PPS se Kabupaten Kepahiang 2 hari terakhir 8-9 September. Namun, dari informasi diterima Verfak ulang tetap saja tak mampu mendongkrak jumlah dukungan Edi-Ice sebanyak 10.841 lembar sesuai ketetapan KPU Kabupaten Kepahiang. Dari total KTP divervak 4.426 lembar, hanya 1.269 lembar saja berstatus Memenuhi Syarat (MS). Jumlah dukungan tersebut kurang 215 lembar, untuk memenuhi syarat minimal 10.841. Bila dikalkulasikan, dari MS Verfak pertama 4.866 lembar, ditambah MS Verfak kedua 4.491 lembar KTP dan MS Verfak ketiga (setelah gugatan, red) sebanyak 1.269 lembar. Tetap saja, dukungan MS Edi-Ice diangka 10.626 lembar atau kurang 215 dukungan dari ketentuan minimal 10.841 dukungan. Dikonfirmasi Radar Kepahiang (RK) Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos. I, M.Mpd menyampaikan sesuai putusan sidang sengketa pihaknya sudah menjalankan Verfak selama 2 hari. "Hasil final, kita akan melakukan pleno besok (hari ini, red) di KPU Kepahiang. Data belum kita terima dari PPK se Kabupaten Kepahiang," elak Supran. Bocoran informasi diperoleh, 4.426 lembar KTP diverfak ulang tersebar pada 8 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Tebat Karai dari total dukungan 371 lembar, MS 129 dan 242 TMS. Kemudian, Kabawetan dari total 272 lembar KTP, MS 112 dan TMS 160. Merigi, dari total KTP 524 lembar ditetapkan MS 144 lembar dan MS 380 lembar, Bermani Ilir total dukungan 607 lembar dengan MS 193 dan TMS 414 lembar. Seberang Musi, dari total KTP 284 lembar dengan MS 48 dan TMS 236 lembar. Lalu, Kecamatan Muara Kemumu total KTP 202 dengan MS 24 dan TMS 178, Ujan Mas dari total 738, MS 204 lembar dan TMS 534. Terakhir Kecamatan Kepahiang, dari total dukungan KTP 1.428 dinyatakan MS 415 dan TMS 1.013 lembar. Sebagai perbandingan, hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang juga memaparkan data yang tak jauh berbeda. Tercatat, dari 4.426 dukungan diverfak ulang Edi Ice tak mampu menghadirkan 3.099 dukungan yang kemudian ditetapkan sebagai TMS. Edi - Ice hanya sanggup menghadirkan 1.327 dukungan, untuk menjalani Verfak. "Berdasarkan putusan majelis dalam persidanganlalu, dukungan pasangan yang boleh diverifikasi berjumlah 4.426, dengan tenggat waktu selama 2 hari. Tapi berdasarkan hasil pengawasan kami, tidak semuanya bisa difaktualkan. Sebanyak 3.099 dukungan tidak bisa dihadirkan untuk difaktualkan," beber Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE. Diketahui pula, dari 1.327 dukungan diverfak dengan hasil MS 1.268 dan 59 dukungan TMS. Jumlah tersebut berselisih 1 dukungan MS (1.269), dari data yang disajikan RK di atas. "Selama 2 hari, ada 1.327 dukungan dihadirkan LO untuk difaktualkan PPS. Tapi yang memenuhi syarat, hanya 1.268 dukungan. Selebihnya TMS semua," tutup Rusman. Masih dari pengawasan Bawaslu Kepahiang, selama 3 kali Verfak (termasuk 1 kali Verfak ulang,red), Edi - Ice hanya sanggup meraih 10.625 dukungan MS atau kurang 216 dukungan guna mendapatkan syarat minimal sebanyak 10.841. "Kalau tidak memenuhi syarat minimal tentu tidak bisa mendaftar sebagai pasangan calon perseorangan. Pastinya nanti kita tunggu hasil pleno di tingkat KPU," demikian Rusman. Pewarta : Efran Antoni/Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: