Dibayar Rp 9 Juta Rela Jadi Kurir Sabu

Dibayar Rp 9 Juta Rela Jadi Kurir Sabu

RK ONLINE - BNNP Bengkulu kembali berhasil membekuk terduga kurir sabu lintas provinsi, Senin (07/09/2020). Tersangka NO alias RZ dibekuk anggota BNNP Bengkulu ketika mengantarkan 200 gram sabu kepada pemesan di Bengkulu. Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan, Rabu (09/09/2020) menjelaskan, tersangka NO dibekuk saat turun dari bus di Jalan Irian Kelurahan Semarang Kota Bengkulu. Dia saat digeledah, ternyata membawa 4 paket sabu. "Ada 4 paket, berat totalnya 200 gram. Tersangka ini disuruh mengantarkan sabu ke Bengkulu dengan imbalan sejumlah uang. Tersangka NO ini merupakan  warga Kelurahan Sialanmunggu Kota Pekanbaru Riau," terang Toga. Sekarang, lanjut Toga, NO masih menjalani pemeriksaan intensif untui pengembangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan sementara, NO mengaku menerima upah Rp 9 juta untuk membawa sabu tersebut ke Bengkulu. "Selain sabu, dari tangan NO juga diamankan HP dan uang tunai Rp 2 juta. Yang bersangkutan kita periksa lebih lanjut untuk pengambangan kasus," ujarnya. Untuk diketahui, sekira pukul 12.00 WIB petugas BNNP Bengkulu mendapat informasi akan ada seorang terduga kurir narkotika dari arah Kota Pekanbaru menuju Kota Bengkulu. "Tersangka menumpang mobil Bus Siliwangi Antar Nusa (SAN) dan membawa narkotika golongan satu. Atas dasar informasi itu, petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," demikian Toga.  Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

Dibayar Rp 9 Juta Rela Jadi Kurir Sabu

Terkini

Terpopuler

Pilihan