Dugaan Korupsi DD/ADD, Ketua TPK Daspetah I Ditetapkan Tersangka

RK ONLINE - Rabu (09/09/2020) Kejari Kepahiang Provinsi Bengkulu menetapkan satu tersangka tambahan terkait dugaan Tipikor ADD/DD Desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten. Yakni ID yang merupakan Ketua tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang juga menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Desa Daspetah I tahun 2018. Ditetapkan tersangka, ID langsung ditahan di Lapas Curup Kabupaten Rejang Lebong selama 20 hari ke depan. "Ini merupakan lanjutan tersangka EH yang sebelumnya kita tetapkan tersangka. Kan sudah saya katakan Tipikor ini tidak akan hanya 1 tersangka saja dan akan lebih dari 1," singkat Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Armada PT MAS Terancam Diportal Warga, Ketua DPRD Kepahiang Upayakan Solusi Tanpa Masalah
- 2 Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
- 3 Heboh Lagi, 2 Pria Saling Bacok di Kepahiang!
- 4 Cara Hasilkan Reward Hingga Rp 375.000, Download Aplikasi Penghasil Uang Termudah Ini
- 5 Berpotensi Ambruk Total, Dampak Bencana Longsor di Batu Bandung Ancam Keselamatan Nyawa 1 Keluarga