5 Bulan TPP Dipastikan Hangus
RK ONLINE - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong dipastikan tidak akan direalisasikan selama 5 bulan. Tepatnya mulai April hingga Agustus 2020.
Namun, Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran Rp 9 miliar untuk pembayaran TPP mulai bulan September hingga November mendatang. Hangusnya TPP akibat pandemi Covid-19, sebab Pemkab Lebong wajib merealokasi dan merefocusing APBD tahun 2020 hingga 50 persen.
Artinya, secara akumulasi Pemkab lebong hanya mampu membayar TPP selama 6 bulan saja. Yakni 3 bulan yang sudah dibayar awal tahun lalu untuk priode Januari hingga maret. Serta 3 lagi untuk priode September hingga November.
"Untuk bulan Desember masih menunggu perubahan," kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si, Minggu (30/08/2020).
Ditambahkan Erik, untuk pembayaran TPP priode September hingga Desember sudah disiapkan anggaran Rp 9 miliar. Mengingat dalam merealisasikan TPP dalam 1 bulan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Untuk penghitungan besaran TPP yang akan diterima rencananya sudah dilakukan melalui aplikasi e-absensi, e-kinerja dan e-TPP yang dicetus oleh Diskominfo.
"Besarannya tergantung dengan tingkat disiplin PNS itu sendiri. Baik dari segi absensi maupun kinerja," demikian Erik.
Sumber: