Insentif Relawan Covid di Kepahiang Tembus Hingga Rp 5 Juta/Bulan
RK ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si, Kamis (27/08/2020) mengungkapkan, rekapitulasi data petugas medis Covid 19 penerima insentif segera rampung. Belum diketahui pasti berapa petugas yang akan mendapatkannya, Tapi Tajri memastikan besaran insentif petugas medis yang bertugas sebagai relawan bisa tembus hingga Rp 5 juta/bulan. Dikatakan, proses penghitungan insentif relawan Covid ini, dilakukan dengan hitungan 22 hari kerja/bulan. Jika petugas yang dilibatkan dalam proses penanganan dan pencegahan Covid bekerja selama 22 hari, insentif yang akan diperolehnya mencapai Rp 5 juta/bulan. "Tapi tidak semua full 5 juta/bulan. Karena dari hasil penghitungan menggunakan rumus, hampir tidak ada setiap bulannya yang tembus di angka Rp 5 juta karena kerjanya tidak full 22 hari," ujar Tajri. Lebih lanjut, selain hari kerja, penghitungan insentif petugas medis relawan Covid ini juga disesuaikan dengan angka notifikasi bulanan di Kabupaten Kepahiang. Dengan angka tersebut, rumus yang digunakan bisa menghitung berapa petugas yang bekerja dan berapa hari yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya di lapangan. "Intinya rumus dan sistem penghitungan insentif yang digunakan pemerintah pusat ini, sangat teliti sekali. Sehingga dapat dikatakan tidak ada kemungkinan dapat kecolongan karena semuanya dihitung berdasarkan rusmus," jelasnya. Mengenai penerima insentif, tidak hanya diberikan kepada tenaga medis yang berstatus sebagai PNS saja. Termasuk mereka berstatus THL atau honorer, yang ditugaskan sebagai relawan Covid. "Sistem penghitunganya sama, mau dia PNS atau bukan sama saja jika kerjanya full 25 hari, insentifnya tetap Rp 5 juta juga," jelas Tajri. Berkaitan dengan sumber anggaran yang akan digunakan, Tajri memastikan pembayaran insentif ini sama sekali tidak memakan APBD atau APBD P, Sebab khusus untuk insentif ini, sudah dipastikanya akan dibayarkan melalui APBN. "Untuk jumlah detilnya belum tahu. Karena sampai hari ini (kemarin red), kami masih melakukan perekapan data penerimanya," demikian Tajri. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!
- 2 Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!
- 3 2 Pelaku Curanmor TKP Masjid Agung Digelandang Timsus Polres Kepahiang!
- 4 Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025
- 5 Penerapan Opsen Pajak Naik, Harga Motor Baru Juga Berpotensi Naik
- 1 Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!
- 2 Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!
- 3 2 Pelaku Curanmor TKP Masjid Agung Digelandang Timsus Polres Kepahiang!
- 4 Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025
- 5 Penerapan Opsen Pajak Naik, Harga Motor Baru Juga Berpotensi Naik