Tolak Omnibus Law, KSPI Demo di Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

Tolak Omnibus Law, KSPI Demo di Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

RK ONLINE - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Perwakilan Bengkulu bersama elemen serikat pekerja lainnya melakukan demo penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja di depan DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (25/08/2020). Disela aksi yang berlangsung sejak satu jam lalu, Ketua KSPI Perwakilan Bengkulu, Roslan Efendi dalam pernyataannya mengatakan, aksi ini bukan hanya terjadi di Bengkulu karena juga dilakukan juga di 20 provinsi di Indonesia. Dalam aksinya tersebut, lanjut Roslan, buruh menuntut agar tidak ada lagi pemeberhentian kerja terhadap kelompok buruh di tengah masa pandemi Covid-19. "Menolak omnibus law draft pemerintah dan mengapresiasi kerja DPRD yang membentuk tim perumus RUU ini bersama serikat pekerja. Stop PHK massal dampak Covid-19," kata Roslan. Terkait aksi demo yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, Roslan menyampaikan, pihaknya sudah meminta agar buruh yang terlibat aksi tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, kata Roslan, ada juga buruh yang diwajibkan ikut rapid test sebelum dan sesudah mengikuti aksi. "Kita wajibkan peserta aksi memakai masker, membawa hand sanitizer, dan berusaha kuat physical distancing," ujarnya. Kebijakan Omnibus Law menjadi salah satu yang paling ditekankan para pekerja di Provinsi Bengkulu saat melakukan aksi demo. Para pekerja yang mengikuti aksi demo menilai RUU Omnibus Law Ciptaker adalah salah satu kebijakan yang tidak pro rakyat. "Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat salah satunya Omnibus Law RUU Cipta Kerja," papar Roslan.  Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: