Pengakuan Bapak Tiri Cabul, Ditampar Dulu Baru “Digituin”

Pengakuan Bapak Tiri Cabul, Ditampar Dulu Baru “Digituin”

RK ONLINE - Selain ancaman, korban tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Merana (12) nama disamarkan juga mendapatkan kekerasan dari pelaku yang tidak lain bapak tirinya UI (31). Hal ini diketahui dari lanjutan penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis (13/08/2020). Dari keterangan korban kepada penyidik, pelaku lakukan tindak kekerasan sebagai bagian dari ancaman menakut-nakuti korban supaya tidak buka mulut. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH mengatakan, pelaku sempat menampar korban sebelum melakukan aksi bejatnya. "Tersangka sudah mengaku sempat menampar korban," kata Umar. Dari lanjutan pemeriksaan diketahui, saat beraksi sekitar Januari 2020 lalu korban dibekap dengan tangan pelaku. Pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak mengungkapkan perbuatan bejatnya kepada orang lain. Baca berita terkait : Tega Cabuli Anak Tiri, Ini Modus Pelaku Korban diminta tak menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya yang juga istri pelaku. "Mulut korban ditutup tersangka, korban juga sempat diancam," terang Umar Fatah. Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata   

Sumber: