Dana BOS Tidak Wajib untuk Beli Kuota Internet
RK ONLINE - Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Redho Yusawi, M.Pd menyampaikan, berdasarkan Juklak dan Juknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini boleh digunakan untuk pembelian kuota internet siswa belajar secara daring. Namun menurut Redho, pembelian kuota internet menggunakan dana BOS bukan suatu kewajiban dilakukan pihak sekolah. Meskipun sejatinya sekarang banyak orang tua atau wali murid berharap ada bantuan dari pemerintah untuk membeli kuota internet. "Seperti yang disampaikan pemerintah pusat melalui Juklak dan Juknis yang ada, maka dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet pelajar. Hanya saja perlu diingat kalau itu bisa dilakukan tapi tidak wajib. Jadi jangan sampai salah pengertian," kata Redho. Dipaparkan Redho, masing-masing sekolah memiliki penilaian tersendiri terhadap penggunaan dana BOS. Oleh karena itu, para wali murid diingatkan juga supaya tidak menyama-nyamakan antara kebijakan sekolah satu dengan sekolah lainnya. "Misalkan sekolah B menganggarkan dana BOS untuk pembelian kuota internet pelajarnya. Sementara sekolah satu lagi, tidak menganggarkannya. Maka tidak ada yang salah dengan sekolah yang menganggarkan ini. Jadi kita ingatkan ini agar tidak salah paham," ujar Redho. Disampaikan juga oleh Redho, pembelian kuota internet melalui dana BOS bisa dilakukan untuk pengajar dan pelajar. Namun sejauh ini di Rejang Lebong kebijakan membeli kuota internet bagi pengajar dan pelajar menggunakan dana BOS belum 80 persen dari jumlah sekolah. "Sudah ada yang menerapkan, tapi belum semuanya. Belum ada 80 persen sekolah yang menerapkan itu. Karena dana BOS sangat minim dan tidak cukup apabila digunakan untuk membeli pakte kuota internet pelajar dan pengajar," ungkap Redho. Redho menambahkan, jika sekolah belum bisa menerapkan penggunaan dana BOS untuk pembelian data internet pelajar dan pengajar. Disarankan supaya pengajarnya sekali-kali berkunjung ke rumah pelajar. "Sekolah boleh menggunakan sistem daring dan juga bisa berkunjung langsung ke rumah pelajarnya. Kita sarankan sekali-kali ke rumah pelajar, biar tahu kondisi pelajarnya seperti apa," demikian Redho. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!