Lanjutan ADD/DD Despetah I, Pemilik Toko Material dan Alat Berat Diperiksa

Lanjutan ADD/DD Despetah I, Pemilik Toko Material dan Alat Berat Diperiksa

RK ONLINE - Penyidik Kejari Kepahiang terus melanjutkan penggalian informasi, dengan cara melakukan pemeriksaan saksi terhadap pihak - pihak yang terlibat di dalam realisasi ADD/DD Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Kamis (06/08/2020), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi yang merupakan pemilik toko material serta pemilik alat berat yang disewa pihak desa ketika merealisasikan pembangunan. Penyidik akan memastikan berapa upah yang diterima pihak toko material ataupun sewa alat berat. Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, MH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH. MH mengatakan, keterangan pemilik toko serta pemilik alat berat sangat diperlukan penyidik. Karena keterangan total 7 saksi akan disinkronkan dengan dugaan kerugian daerah yang ditemukan ketika penyelidikan, dari situlah nantinya akan diketahui jelas. "Kita akan menanyakan seputaran harga material, seputaran upah sewa alat berat dan akan disinkronkan dengan dokumen pertanggungjawaban. Dari situlah akan diketahui apakah sesuai atau tidak nantinya dari pertanggungjawabannya," kata Riky. Sekarang dugaan kerugian daerah telah didapatkan, tinggal lagi mencari alat bukti yang menguatkan untuk menetapkan siapa yang akan bertanggungjawab nantinya dari dugaan Tipikor tersebut. "Sekarang kisaran 40 saksi sudah kita periksa dan pemeriksaan akan terus berjalan hingga tuntas 100 persen dan menemukan titik terangnya dari kasus yang kita garap," demikian Riky. Sebelumnya diberitakan, sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap perangkat desa, pekerja proyek, pejabat Dinas PMD Kepahiang, BKD Keuangan Kepahiang, pendamping desa termasuk pemilik toko dan pemilik alat berat. Selanjutnya mantan Kades juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan, jelasnya segala pihak yang dianggap mengetahui proses realisasi ADD/ DD Daspetah TA 2018 lalu. Total anggaran ADD/ DD Daspetah I sejumlah Rp 800 juta, penyidik menemukan ratusan juta daerah dirugikan. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Sumber: