Malang.!! Calon Istri Dicabuli Dua Pria Beristri

Malang.!! Calon Istri Dicabuli Dua Pria Beristri

RK ONLINE - Dugaan otak mesum DR (44) dan NP (38) berakibat panjang. Keduanya sudah menikmati dinginnya jeruji besi Polres Kepahiang Polda Bengkulu sejak, Selasa (04/08/2020) pukul 21.00 WIB. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH, Rabu (05/08/2020) menyampaikan, keduanya disangkakan telah mencabuli seorang wanita sebut saja namanya Merana (18) di waktu yang berbeda. "Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan kami," terang Umar Fatah. Bagaimana pula kasus ini terungkap? Melihat alur kronologis kejadian, apa yang menimpa Merana cukup menarik dan berliku. Semua berawal saat Merana berkata jujur kepada kekasihnya belum lama ini. Korban tak ingin menyimpan luka, lantaran dia dan pasangannya akan melangsungkan pernikahan. Tak main-main, kedua orang tua pasangan juga sudah bersepakat melangsungkan pernikahan anak-anak mereka. Kepada sang calon suami, Merana mengaku sudah dicabuli oleh DR dan NP. Mendengar pengakuan orang yang dicintai, terang saja sang calon suami terpukul. Apa yang menimpa Merana kemudian dilaporkan kepada orang tua, hingga pihak keluarga akhirnya bersepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Singkat cerita, di waktu hampir bersamaan keduanya berhasil digelandang aparat tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing Kecamatan Ujan Mas. Diawali dari penangkatan Ts DR sekitar pukul 20.00 WIB, berlanjut pada Tsk NP pukul 21.00 WIB. "Awalnya korban memang tidak melapor. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, kedua terduga pelakunya akhirnya kami amankan," tutur Umar. Adapun aksi pencabulan sendiri dilakukan kedua pelaku yang sudah beristri tersebut dilakukan di waktu berbeda. Kenal lewat facebook, DR diduga mencabuli korban di Desa Weskus Kecamatan Kepahiang pada 9 November 2019 lalu. Kala itu, DR masih berstatus duda sebelum diketahui kembali rujuk dengan istrinya. Adapun NP, diduga mencabuli korban di Desa Taba Tebelet sekira Februari 2020. "Saat kejadian korban belum dewasa, masih berusia 17 tahun. Begitu juga dengan terduga pelaku, saat kejadian masih berstatus duda. Tapi sekarang terduga pelakunya sudah kembali rujuk dengan istri lamanya," jelas Umar Fatah. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: