Dugaan Tipikor ADD/DD Despetah I, Giliran Pejabat Bersaksi
RK ONLINE - Selasa (04/08/2020), salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu memberi kesaksian di hadapan penyidik Kejari Kepahiang terkait kasus dugaan Tipikor ADD/DD Daspetah I Kecamatan Ujan Mas. Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik menghadirkan 15 saksi dari Dinas PMD, BKD, dan sejumlah pekerja. Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH. MH melalui Kasi Pidsus, Riky Musriza, SH. MH menerangkan, pengambilan keterangan terhadap pejabat lantaran dianggap berperan serta, mengetahui proses pengajuan hingga pencairan ADD/ DD bahkan sampai kepada proses penyampaian laporan berupa Spj. "Hari ini (Selasa, red) 15 saksi kita panggil, seluruhnya telah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Pemeriksaan lanjutan akan terus berjalan hingga tuntas 100 persen," kata Riky. Terkait apa saja keterangan yang didapat, Riky masih enggan membeberkannya. "Data dan fakta baru pasti kita dapatkan, tapi data dan fakta baru itu belum bisa kita beberkan ke publik. Kita berharap seluruh saksi bisa hadir dan memberikan keternagan dengan jujur, sehingga Agustus ini penyidikan bisa tuntas," demikian Riky. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!