Pemilu Kada Kian Dekat, Bawaslu Kepahiang Salat Ghaib dan Yasinan
RK ONLINE - Ada yang berbeda dilakukan keluarga besar Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Senin (03/07/2020). Seluruh staf sekretariat Bawaslu tampak khusyuk melaksanakan salat ghaib dilanjutkan dengan yasinan dipimpin Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Firmansyah, S.Pd, M.Ag. Doa kepada Sang Khalik dipanjatkan, dengan harapan Pemilu Kada Kabupaten Kepahiang 9 Desember mendatang berjalan lancar, terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Apa yang dilakukan keluarga besar Bawaslu Kepahiang, sekaligus sebagai ihktiar menghadapi dan menjalankan tugas kepengawasan Pemilu Kada 9 Desember. "Harapannya Pemilu Kada nanti berjalan lancar sesuai ketentuan, jujur, adil dan bersifat rahasia," tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE. Selain menengadahkan tangan bermunajat kelancaran Pemilu Kada, yasinan ditujukan kepada almarhumah istri Kasek Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, Hj. Azmiatul Fitri, SH yang meninggal dunia, Sabtu (01/08/2020) dan dikebumikan, Minggu (02/082020). Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 4 Musibah Kebakaran Terjadi Lagi di Kepahiang, Korban Merugi Jutaan Rupiah!
- 5 Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 4 Musibah Kebakaran Terjadi Lagi di Kepahiang, Korban Merugi Jutaan Rupiah!
- 5 Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!