Giliran 7 Pekerja Fisik ADD/DD Daspetah I TA 2018 Diperiksa

Giliran 7 Pekerja Fisik ADD/DD Daspetah I TA 2018 Diperiksa

RK ONLINE - Usai memeriksa 12 saksi dari perangkat desa, selanjutnya penyidik Kejari Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap 7 pekerja fisik ADD/DD Daspetah I Kecamatan Ujan Mas, Kamis (29/07/2020). Penyidik Kejari Kepahiang akan memastikan upah yang diterima pekerja sesuai dengan Spj yang dibuat atau tidak, hanya saja hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik belum bisa dibeberkan ke publik. Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH. MH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH. MH menyampaikan, pendalaman keterangan dari sejumlah pihak masih terus dilakukan dengan memintai keterangan saksi selaku pekerja realisasi ADD/DD Daspetah I. Ketika masuk proses penyidikan, sebanyak 19 saksi yang sudah tuntas dilakukan pemeriksaan. "Sejumlah keterangan saksi baik dari perangkat desa ataupun pekerja sudah kita dapatkan, hanya saja apa saja keterangannya belum bisa kita beberkan," kata Riky. Disampaikan, pemeriksaan terhadap pekerja untuk memastikan berapa upah yang diterima ketika melakukan pekerjaan fisik. Karena hasil penyelidikan sebelumnya yang dilakukan mouds yang dilakukan pihak desa untuk mendapatkan keutungan dengan cara pengurangan volume pekerjaan fisik serta membuat Spj fiktip. "Dugaan - dugaan yang kita temukan akan kita sinkronisasikan dengan hasil keterangan saksi, adri situlah akan bisa diketahui dengan jelas nantinya," demikian Riky. Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejari Kepahiang mendapatkan dugaan Tipikor pengelolaan ADD/DD Daspetah I TA 2018 berdasarkan patroli Medsos. Dari total anggaran Rp 800 juta, penyidik menemukan ratusan juta daerah dirugikan. Penyidik menjadwalkan puluhan saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Berasal dari perangkat desa, pendamping desa, Dinas PMD, BKD Keuangan, pekerja pembangunan dan sejumlah saksi lainnya. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Sumber: